Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas

Selasa, 16 Desember 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) siap memproduksi massal alat pemindai peti kemas atau X-Ray yang dilengkapi dengan fitur Radiation Portal Monitor (RPM) untuk mendukung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Teknologi RPM milik BRIN sudah terbukti digunakan mampu mendeteksi Cesium-137 (C-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

“BRIN bisa membuat alat ini dengan harga lebih murah, 50 persen harga ini. Kami sedang bergerak bersama mitra, dengan swasta yang ingin bergerak untuk licensing memproduksi karya BRIN dalam rangka untuk memonitor radiasi di portal ini,” kata Kepala BRIN, Arif Satria, di Jakarta, Selasa (16/12).

Baca juga:

Ngerinya! Paparan Radiasi Juga Ditemukan di Sepatu Kets Asal Indonesia

Teknologi RPM telah dimanfaatkan di banyak negara, umumnya di pos lintas batas seperti pelabuhan dan bandara internasional, guna mencegah penyalahgunaan zat radioaktif dan bahan nuklir.

Bea Cukai Masih Pakai X-Ray Swasta

Saat ini, Bea Cukai masih menggunakan mesin X-Ray buatan swasta. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meresmikan penggunaan alat pemindai peti kemas dengan fitur RPM di Terminal 3, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Padahal, alat yang dioperasikan PT Mustika Alam Lestari (MAL) itu memakai teknologi yang sama seperti hasil karya BRIN.

Baca juga:

BRIN Tunjuk Joko Widodo Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Sumatra

BRIN Siap Produksi Massal

Oleh karenanya, Arif berharap teknologi yang miliki lembaganya itu dapat dimasifkan melalui sinergi antara BRIN, Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Pelindo, dan pihak terkait lainnya.

“Oleh karena itu kita berharap bersama di Bea Cukai, Pelindo, BRIN, Kementerian Keuangan, ini bisa terus digalakkan agar masalah radioaktif ini bisa diatasi,” tandas orang nomor satu di BRIN itu, dikutip Antara.

Mesin RPM buatan BRIN berfungsi mendeteksi keberadaan bahan radioaktif pada orang, kendaraan, atau barang yang melintas di portal. Jika ada muatan radioaktif, alat akan berbunyi sebagai tanda peringatan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan