Malioboro Bebas Kendaraan Awal November, ini Rekayasa Lalu Lintas
Senin, 26 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan bebas kendaraan bermotor selama dua minggu pada awal November 2020. Pemerintah DIY akan melaksanakan kegiatan ini mulai 2 November hingga 15 November 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Baskara Aji mengatakan, kegiatan ini bersifat uji coba dan berlangsung hanya sementara. Uji coba dilakukan sebagai bahan pertimbangan pemberlakukan Malioboro sebagai kawasan pedestrian total.
"Hanya kendaraan publik yang boleh melintas disini seperti ada kendaraan publik seperti Trans Jogja, ambulance, pemadam kebakaran, patroli dan tamu kepresidenan serta kendaraan tanpa motor," jelas Aji di Yogyakarta, Senin (26/10).
Baca Juga
Nantinya, Dinas Perhubungan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Malioboro. Sejumlah ruas jalan akan diubah menjadi satu arah.
Plt Kepala Dishub DIY, Ni Made Panti Indrayanti menjelaskan, ada sekitar 11 ruas jalan yang akan direkayasa lalu lintas saat uji coba Malioboro bebas ke daraan bermotor.
Pertama Jalan Mataram, dan Suryotomo satu arah dari Selatan ke Utara. Kedua, Jalan Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang satu arah dari Timur di simpang Kleringan ke Barat yakni ke jalan Pasar Kembang hingga simpang Badran.

Ketiga, jalan Gandekan dan Jalan Bhayangkara satu arah dari arah Selatan di Simpang PKU muhammadiyah menuju Utara hingga simpang Pasar Kembang. Keempat sistem satu arah juga berlaku di Jalan Lentjen Suprapto dari Utara menuju Selatan dimulai dari Simpang Badran hingga simpang Ngabean.
"Lalin si Jalan KH Ahmad Dahlan sampai Jalan Senopati masih tetap dilakukan dua arah. Baik dari Timur ke Barat atau sebaliknya,"kata Ni Made.
Selanjutnya lintas yang dari Tugu Pal Putih menuju Jalan Pasar Kembang dapat langsung belok kanan. Lalu lintas dari Jalan Mataram menuju Kotabaru dapat menggunakan bukaan median yang berada di sebelah utara gardu PLN (simpang Abu Bakar Ali). Sememtara lalu lintas dari arah Kotabaru yang ingin menuju ke Jalan Pasar Kembang masih tetap melewati jalur semula.
"Untuk bus pariwisata yang datang dari Magelang dan Solo yang melintas dari arah Jalan Margo Mulyo yang hendak ke parkir Abu Bakar Ali, harus lewat jembatan Kleringan sebelah timur kali code," jelas dia.
Sedangkan bus yang datang dari Bus yang datang dari arah Gembiraloka parkir di Jalan Ngabean atau Jalan Senopati. Bus tersebut dilarang parkir di Abu Bakar Ali.
Ni Made melanjutkan lalu lintas di gang penyangga kawasan Malioboro di antaranya Jalan Sosrowijayan, Dagen, Jalan Perwakilan, Pajeksan, Suryatmajan, Gandekan, dan Jalan Pabringan dapat digunakan dua arah. Namun kendaraan dilarang untuk melintasi kawasan Malioboro.
Baca Juga
Jelang Libur Panjang, Pengawasan Prokes di Terminal Kampung Rambutan Diperketat
Uji coba kawasan Malioboro bebas kendaraan sudah kerap dilakukan Pemda DIY beberapa waktu lalu. Namun, anya berlangsung selama satu hari. Ke depan Pemda berencana memberlakukan kawasan legendaris ini sebagai kawasan pedestrian permanen.
Hal ini untuk memberi kesempatan para pejalan kaki bebas menikmati Malioboro tanpa gangguan kendaraan bermotor. (Teresa Ika/Yogyakarta)