Malam Tahun Baru, Truk Bermuatan Besar Dilarang Masuk Jakarta

Sabtu, 26 Desember 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Megapolitan - Menjelang Tahun Baru 2016 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan larangan truk bermuatan besar yang akan masuk ke Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi saat malam pergantian tahun.

Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Condro Kirono mengaku sudah menerima surata edaran Kemenhub perihal pembatasan truk bermuatan besar yang akan masuk ke daerah DKI Jakarta.  

"Memang betul, larangan berlaku mulai 30 Desember 2015 sampai 3 Januari 2016. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan akibat arus balik dan mudik libur tahun baru," katanya saat dikonfirmasi Merahputih.com, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Sabtu (26/12).

Ditambahkan, Kakorlantas Mabes Polri telah memberitahukan aturan ini kepada Organda dan beberapa Polda. Khusus untuk angkutan yang membawa muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako larangan Kemenhub tidak berlaku. 

Sebelumnya, Condro telah menyurati Kemenhub untuk mengantisipasi kemacetan akibat truk bermuatan besar menghadapi arus balik liburan panjang Tahun Baru 2016. Dalam kesempatan yang sama, Condro juga mengimbau pengendara jalan agar menghindari jalan tol selama liburan panjang dengan memantau akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, call center, running text, dan siaran radio. (gms)  

BACA JUGA:

  1. Jajaran Polsek Pancoran Datangi Markas Slank
  2. Polisi Tepis Pengakuan Sopir Kopaja Rem Terganjal Botol
  3. Supir Kopaja Tak Setuju Hapus Trayek karena Satu Oknum
  4. Pihak Kopaja belum Tengok Keluarga Korban Tabrakan Bus 612
  5. Bocah Selamat Korban Kopaja Maut Belum Tahu Orang Tuanya Sudah Meninggal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan