MERAHPUTIH.COM - POLRI merayakan hari Hari Juang Polri, Rabu (21/8) ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penetapan Hari Juang Polri pada 21 Agustus merupakan kesepakatan bersama para senior, pakar, serta fakta sejarah yang ada.
“Perjalanan Hari Juang Polri disusun digali dan kemudian dirangkaian jadi satu dengan melibatkan para pakar,” kata Sigit di Surabaya, Rabu (21/8). Menurutnya, perjalanan ini menjadi sangat penting bagi Polri. Pada 21 Agustus 1945, Polri pernah menjadi bagian dari sejarah bangsa Indonesia.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan perjalanan Polri tidak berhenti sampai di sini. Ia menuturkan penetapan Hari Juang Polri merupakan bagian dari upaya untuk bisa terus menginspirasi terkait dengan nilai-nilai perjalanan peristiwa para senior dan sepuh dalam memberikan kontribusi dan keputusan penting pada saat itu.
Sigit menceritakan, pada saat itu, Polisi Istimewa atau Tokubetsu Keisatsutai turut serta dalam sejarah perjuangan bangsa. Saat itu, polisi istimewa melucuti senjata tentara Jepang dan kemudian ikut membagikan senjata kepada para pejuang yang ada.
“Polri menjadi salah satu organisasi yang memiliki senjata lengkap dan berada di garis terdepan, khususnya memperjuangkan kemerdekaan,” ujarnya.
Baca juga:
HUT ke -79 RI, Kapolri Ungkap Perjalanan Bangsa Indonesia Belum Rampung
Sigit menambahkan, saat itu, pemimpin Polisi Istimewa M Jasin dengan keputusannya yang sangat luar biasa membacakan proklamasi kepolisian. Hal tersebut menjadi sejarah besar bagi kepolisian untuk terus dikenang dan semangatnya dikobarkan sampai dengan masa yang akan datang.
Mantan Kapolda Banten ini berharap hal ini juga menjadi bagian yang harus dijaga dan terus dipertahankan. Dengan begitu, sampai kapan pun, perjuangan para pahlawan ini menjadi bagian perjuangan yang saat ini terus dilakukan.
“Harapannya bagaimana kami bersama-sama dengan seluruh kekuatan yang kita miliki untuk terus menjaga soliditas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan terus menjaga eksistensi institusi Polri yang kita cintai,” katanya
Penetapan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri terkair dengan peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia yang dilakukan Polisi Istimewa (sebelumnya bernama Tokubetsu Keisatsutai) di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin.
Setelah proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke kekuasaan pemerintah Indonesia.
Saat menyikapi hal tersebut, M Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lainnya membahas kedudukan polisi setelah proklamasi. Di dalamnya disepakati pernyataan sikap kesetian kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Di bawah kibaran bendera Merah Putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya. Pada saat itu, M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi.
Ini menjadi momentum saat seluruh polisi di negeri ini bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia yang terlepas dan tak diperalat penjajah Jepang pada saat itu.(knu)
Baca juga:
Mabes Polri Ungkap Kondisi Kendaraan Patroli Lalu Lintas jelang HUT ke-79 RI di IKN