MAKI Akan Gugat Luhut kalau Rencana Pemerintah Audit LSM tidak Direalisasikan

Senin, 15 November 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik rencana Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengaudit lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman berencana berkirim surat ke Luhut agar segera merealisasikan rencana tersebut.

"Sebagai bentuk keseriusan, MAKI minta audit oleh LBP (Luhut Binsar Pandjaitan), MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP," kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima MerahPutih.com, Senin (15/11).

Baca Juga:

Anies Sebut Gegara Pandemi COVID-19 Penduduk Miskin Jakarta Meningkat

Bahkan, Boyamin menyatakan akan menggugat Luhut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tak kunjung mengaudit MAKI.

"Jika MAKI tidak dilakukan audit maka MAKI akan gugat LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," tegas dia.

Boyamin memastikan kesediaan pihaknya untuk membuka seluruh hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan. Ia memahami audit yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol.

"Karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol," imbuhnya.

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Minta Rumah Sakit Waspada Jelang Libur Nataru

Dalam aktivitasnya, lanjut Boyamin, LSM mengontrol pemerintah. Dengan demikian, ia menegaskan, LSM sebaiknya bersedia dikontrol Pemerintah sebagai bentuk check and balance.

"Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?," ujarnya.

Boyamin mengatakan, audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak di luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya.

"MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri," tuturnya.

Baca Juga

Bakal Dipertemukan dengan Luhut, Haris Azhar Irit Bicara

Lebih lanjut Boyamin menekankan, MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya. Selama ini, kata dia, MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman. Tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor mana pun baik dalam negeri ataupun luar negeri.

"MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI," tutup Boyamin.

Untuk diketahui, Menko Luhut sempat mengutarakan rencana pemerintah untuk mengaudit LSM yang ada di Indonesia pada Jumat (11/11) lalu. Dia beralasan saat ini banyak LSM yang malah menyebarkan informasi tidak benar ke masyarakat.

Namun, Luhut enggan menjelaskan detail audit seperti apa yang nanti akan dilakukan pemerintah. Rencana Luhut ini sebagai tanggapan atas bantahan dari kalangan aktivis lingkungan terhadap klaim pemerintah tentang turunnya data deforestasi di tanah air. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan