Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Selasa, 15 April 2025 -
MerahPutih.com - Mahasiswa berinisial EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diamankan kepolisian setempat akibat menanam narkoba jenis ganja di dalam kamarnya. Penangkapan berawal dari laporan tetangganya yang mencurigai aktivitas pelaku.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan aktivitas pelaku ini," kata Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang di Kabupaten Bekasi, dikutip Selasa (15/4)
Menurut dia, EFK menanam ganja itu di pot yang ada dalam kamarnya. "Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, kami menemukan empat pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja," imbuh Ipda Rolin.
Baca juga:
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultra violet yang digunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Biji ganja diperoleh pelaku dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya. Pelaku terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tandas Kanit Reskrim itu, dikutip Antara. (*)