Website Maganghub Kemnaker 2025 Tidak Bisa Diakses, Ini Penjelasan dan Jadwal Lengkap Program Magang Nasional

Rabu, 08 Oktober 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Program Magang Nasional 2025 atau Magang Kemnaker 2025 bagi fresh graduate diploma dan sarjana merupakan kesempatan emas untuk menambah pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperluas jejaring profesional sebelum memasuki dunia kerja sebenarnya. Hanya saja website maganghub.kemnaker.go.id hingga saat ini, Rabu (8/10/2025) masih tidak dapat diakses, kenapa?

Berdasarkan pantauan MerahPutih pada pukul 09.00, link maganghub.kemnaker.go.id tidak dapat dibuka, dan meninggalkan pesan This site can’t be reached.

Ada beberapa indikasi, tidak dapat diaksesnya website karena penuhnya peminat yang ingin medaftar atau kendala teknis.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan para calon peserta Program Magang Kemnaker 2025 agar tidak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran.

Ia menegaskan bahwa waktu pendaftaran masih tersedia cukup lama, sehingga peserta dapat mempersiapkan seluruh berkas dengan baik sebelum mengirimkan lamaran.

“Tidak usah tergesa-gesa. Pendaftaran masih dibuka hingga 12 Oktober 2025, jadi peserta bisa mendaftar besok, lusa, atau sebelum tenggat waktu tersebut,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta.

Baca juga:

Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Maganghub.kemnaker.go.id: Pantau Terus!

Kendati ada kendala akses, program Magang Nasional 2025 tetap menjadi harapan, dan bagi para peminat disarankan untuk selalu pantau maganghub.kemnaker.go.id secara berkala agar bisa menjalani proses pendaftaran.

Sebelumnya sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengumumkan bahwa pada tahap pertama, kuota awal Magang Kemnaker 2025 mencapai 20.000 peserta.

Program ini berlangsung selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, dan menjadi bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Lebih dari 700 perusahaan sudah terdaftar dalam program ini melalui situs maganghub.kemnaker.go.id, mulai dari BUMN besar hingga perusahaan swasta ternama.

Beberapa di antaranya adalah BNI, BTN, KAI, Pertamina Power Indonesia, Jasa Marga, Semen Gresik, Wika, Toyota Indonesia, Mustika Ratu, Garudafood, DetikNetwork, dan Nutrifood Indonesia.

Maganghub.kemnaker.go.id

Manfaat Magang Kemnaker 2025

Program ini bertujuan untuk menjembatani lulusan baru dengan dunia kerja profesional. Melalui magang ini, peserta akan mendapatkan pengalaman langsung di industri serta peluang untuk beradaptasi dengan budaya kerja yang sesungguhnya.

Baca juga:

Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan

Berikut beberapa manfaat mengikuti Magang Kemnaker 2025:

  1. Pengalaman kerja nyata di berbagai perusahaan nasional dan multinasional.

  2. Bimbingan langsung dari mentor profesional di bidangnya.

  3. Keterlibatan dalam proyek strategis perusahaan.

  4. Uang saku setara UMK dan perlindungan jaminan sosial.

  5. Peluang karier lebih luas setelah program berakhir.

Syarat Mengikuti Magang Kemnaker 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, berikut syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta program:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.

  2. Lulusan perguruan tinggi program Diploma (D1–D4) atau Sarjana (S1).

  3. Masa kelulusan maksimal 1 tahun sejak tanggal ijazah.

  4. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

  5. Beberapa posisi magang mungkin mensyaratkan kemampuan teknis tambahan atau dokumen pendukung tertentu, sesuai kebutuhan perusahaan mitra.

Baca juga:

Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja

Ketentuan dan Jadwal Pendaftaran Magang Kemnaker 2025

Pendaftaran Program Magang Kemnaker 2025 dilakukan secara online melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Tahapan dan Jadwal Penting:

  1. Pendaftaran perusahaan & pengajuan program: 1–7 Oktober 2025

  2. Pendaftaran calon peserta: 7–12 Oktober 2025

  3. Seleksi & pengumuman hasil: 13–14 Oktober 2025

  4. Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026

Cara Daftar Magang Kemnaker 2025

Berikut langkah-langkah mendaftar Magang Kemnaker 2025 secara online:

  1. Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id

  2. Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas, lalu lakukan registrasi akun SIAPKerja

  3. Setelah akun aktif, login dan lengkapi data diri dengan benar

  4. Pilih perusahaan atau posisi magang yang diminati

  5. Unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan

  6. Klik “Kirim Lamaran” dan tunggu proses validasi dari tim pelaksana

Data peserta akan divalidasi oleh tim Kemnaker dengan memadankan informasi dari kementerian dan lembaga terkait. Peserta yang lolos validasi akan melanjutkan ke tahap seleksi perusahaan sebelum resmi diterima.

Perusahaan Mitra dan Bidang Magang yang Tersedia

Baca juga:

Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara

Program ini mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya:

Upah Magang Kemnaker 2025 Setara UMP

Nah, bagian menarik dari Magang Kemnaker 2025 ialah besaran upah yang diberikan sebesar upah minimum provinsi, untuk gambaran berikut daftar lengkap Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 di Seluruh Indonesia:

Baca juga:

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

  1. Aceh – Rp3.685.616

  2. Sumatera Utara – Rp2.992.559

  3. Sumatera Barat – Rp2.994.193

  4. Sumatera Selatan – Rp3.681.571

  5. Kepulauan Riau – Rp3.623.654

  6. Riau – Rp3.508.776

  7. Lampung – Rp2.893.070

  8. Bengkulu – Rp2.670.039

  9. Jambi – Rp3.234.535

  10. Bangka Belitung – Rp3.623.653

  11. Banten – Rp2.905.119

  12. DKI Jakarta – Rp5.396.761

  13. Jawa Barat – Rp2.191.232

  14. Jawa Timur – Rp2.305.985

  15. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) – Rp2.264.081

  16. Jawa Tengah – Rp2.169.349

  17. Bali – Rp2.996.500

  18. Nusa Tenggara Timur (NTT) – Rp2.328.969

  19. Nusa Tenggara Barat (NTB) – Rp2.602.931

  20. Maluku Utara – Rp3.408.000

  21. Maluku – Rp3.141.700

  22. Sulawesi Tengah – Rp2.915.000

  23. Sulawesi Tenggara – Rp3.073.551

  24. Sulawesi Utara – Rp3.775.425

  25. Sulawesi Selatan – Rp3.657.527

  26. Gorontalo – Rp3.221.731

  27. Sulawesi Barat – Rp3.104.430

  28. Kalimantan Barat – Rp2.878.285

  29. Kalimantan Tengah – Rp3.473.621

  30. Kalimantan Selatan – Rp3.496.194

  31. Kalimantan Utara – Rp3.580.160

  32. Kalimantan Timur – Rp3.579.314

  33. Papua – Rp4.285.850

  34. Papua Barat – Rp3.393.500

  35. Papua Tengah – Rp4.285.848

  36. Papua Barat Daya – Rp3.614.000

  37. Papua Selatan – Rp4.285.850

  38. Papua Pegunungan – Rp4.285.847

Dari daftar tersebut, DKI Jakarta masih menempati posisi tertinggi dengan UMP sebesar Rp5.396.761, disusul oleh Papua dan wilayah sekitarnya yang rata-rata berada di atas Rp4 juta.

Sementara itu, provinsi dengan UMP terendah tercatat di Jawa Tengah, yakni sebesar Rp2.169.349.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan