Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang

Andika Pratama - Rabu, 21 April 2021

MerahPutih.com - Mabes Polri akan mengupayakan pengajuan red notice kepada pihak Interpol terkait pencarian tersangka Joseph Paul Zhang, yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kemarin dari hasil rapat imigrasi, dengan berbagai pertimbangan tetap kita upayakan mengajukan red notice ke Interpol. Nanti di Lyon akan dibahas apakah bisa masuk red notice atau tidak kemudian akan kita lakukan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu (21/4).

Pengajuan red notice diharapkan bisa disetujui sehingga bisa mempersempit ruang gerak Joseph berpindah-pindah negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol.

"Ya mudah-mudahan kalau nanti red notice disetujui, kalau dia mau negara-negara yang masuk Interpol akan menolak, kalau misalnya yang bersangkutan masuk ke sana," ungkapnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Foto: ANTARA

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pencarian tersangka Joseph masih terus dilakukan.

"Masih berjalan untuk JPZ terus dilakukan kerja keras Polri bersama instansi terkait lainnya, untuk dapat memastikan keberadaan JPZ tersebut. Masih berproses," katanya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Joseph Paul Zhang, sebagai tersangka terkait kasus penodaan agama dan pelanggaran Undang-undang ITE, serta memasukannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seperti diberitakan, dalam video yang viral di akun Youtube-nya, Zhang mengakui dirinya sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad dan melakukan beberapa penghinaan.

Tak hanya itu, dalam Youtube tersebut juga terdapat beberapa video berisikan pertemuan dengan aplikasi Zoom dan membahas beberapa ajaran yang menurutnya benar. Belum jelas apa motifnya melakukan penghinaan.

Paul Zhang diduga telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Polri berjanji akan mencari pelaku dan akan dilakukan koordinasi dengan semua otoritas untuk menangkapnya.

Joseph Paul Zhang ternyata hanya merupakan nama akun. Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu disebut memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono (SPS).

Berdasarkan penelusuran, Shindy Paul Soerjomoelyono belum pernah berganti kewarganegaraan alias masih merupakan warga negara Indonesia (WNI). (Knu)

Baca Artikel Asli