Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic'
Jumat, 03 Mei 2024 -
Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024–2029, untuk tidak membawa orang "toxic" atau bermasalah ke kabinetnya.
“Untuk presiden terpilih, saya bilang jangan bawa orang toxic ke kepemerintahanmu, itu akan sangat merugikan kita,” ujar Luhut dikutip Antara, Jumat (3/5).
Pesan tersebut Luhut sampaikan menyambung pelajaran yang ia peroleh setelah bekerja dalam kabinet Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir.
Baca juga:
Begini Respons Istana Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
Menurut Luhut, yang menjadi permasalahan dalam pemerintahan Indonesia adalah regulasi-regulasi oleh pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan nasional. “Saya memperbaiki banyak permasalahan itu,” kata dia.
Adapun salah satu solusi yang Luhut yakini dapat mengatasi permasalahan regulasi adalah melalui digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi aturan. Oleh karena itu, Luhut mendorong digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia yang terintegrasi.
“Saya bilang ke Presiden, ‘Pak, kalau Bapak tidak berani mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ini (digitalisasi sistem pemerintah yang terintegrasi), kita tidak akan maju. Jadi, kita harus mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ide ini,” katanya.
Baca juga:
Bakal Temui Prabowo-Gibran, Pimpinan MPR Bawa Masukan dari Megawati hingga SBY
Setelah mengalami hal tersebut, ia berpesan kepada Prabowo untuk lebih selektif dalam memilih orang untuk menjadi bagian dari kabinet.
Luhut meyakini ke depannya, Indonesia akan menjadi lebih baik lagi. Pada 2045, kata dia, Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia.
Baca juga:
Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo, Gibran Ungkap Koalisi masih Cair
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.