Lokasi Penitipan Kendaraan di Kota Tangerang selama Libur Lebaran

Kamis, 04 April 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Polres Metro Tangerang Kota dan seluruh polsek lainnya menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya untuk dititipkan ke Polres atau Polsek terdekat.

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan, mulai dari tingkat polsek hingga polres sudah disiapkan tujuh hari sebelum lebaran dan tujuh hari sesudah Lebaran sesuai dengan kepasitasnya,” kata Zain, Rabu (3/4).

Baca juga:

Perhatikan Lima Hal Ini Jika Ingin Mudik Pakai Mobil Lisrik

Nantinya, masyarakat hanya cukup membawa dan menunjukkan SIM, KTP, serta fotokopi STNK dan BPKB sesuai dengan kendaraan yang ingin dititipkan.

“Layanan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara gratis, atau tanpa dipungut biaya sedikit pun. Silakan dimanfaatkan untuk menjaga keamanan kendaraan dan ketenangan selama aktivitas mudik,” tegasnya.

Baca juga:

Polres Metro Tangerang Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik

Layanan penitipan kendaraan gratis di Kota Tangerang
Layanan penitipan kendaraan gratis di Kota Tangerang. Foto: Dok/Humas Pemkot Tangerang
>Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang yang meninggalkan rumahnya dalam waktu yang cukup lama, bisa memastikan seluruh keamanan pintu dan jendela. Selain itu, masyarakat diminta untuk menitipkan ke tetangga atau Babinkamtibmas di lingkungan setempat.

“Saya imbau, masyarakat Kota Tangerang untuk berhati-hati dan selalu waspada dalam aktivitas mudik Lebaran. Seperti menjaga kesehatan fisik, dan jika lelah utamakan istirahat di seluruh fasilitas pos-pos mudik yang disediakan. Terpenting, untuk rutin memantau informasi mudik di berbagai kanal resmi, sehingga mudik tetap aman dan asyik,” imbaunya. (*)

Baca juga:

Rekomendasi Aplikasi untuk Mudahkan Perjalanan Mudik Lebaran

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan