MerahPutih.com – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menegaskan pemadaman bergilir di Pulau Jawa terakhir terjadi pada 21 Juni 2026.
Baca juga:
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Darmawan berjanji sejak hari itu tidak akan lagi pemadam bergilir di Pulau Jawa ke depan. Menurut dia, sistem kelistrikan kini lebih andal berkat program penguatan pasokan energi yang dijalankan sesuai arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kondisi sistem kelistrikan terutama di Jawa sudah tidak ada lagi pemadaman bergilir sejak tanggal 21 Juni 2026,
Dirut PLN Darmawan Prasodjo, saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (2/7).
Pemadaman Bergilir Dipicu Kendala Pasokan Batubara
Kepada anggota dewan, Darmawan mengakui sebelumnya terjadi ketidakseimbangan produksi batubara sehingga berdampak terhadap pasokan PLN, yang berimbas memicu pemadaman bergilir di sejumlah daerah.
Darmawan menjabarkan produksi batubara berkalori rendah meningkat sementara batubara berkalori menengah dan tinggi menurun. Menurut dia, kondisi ini sempat memicu kendala pasokan listrik yang diproduksi PLN.
Baca juga:
Warga Alami Pemadaman Listrik Bergirir, Kementerian ESDM Sempat Stop Ekspor Batu Bara
Kendala Pasokan Batubara Terkoreksi
Namun, Darmawan menjelaskan PLN kini telah memperkuat sistem dengan penambahan pasokan batubara berkalori menengah hingga tinggi dari Kementerian ESDM.
Dilansir Antara, Kementerian ESDM telah mengalokasikan tambahan 1,8 juta ton batubara untuk Juli, serta 3 juta ton per bulan mulai Agustus hingga Desember.
Dengan tambahan ini, kapasitas daya tampung pasok meningkat sebesar 5 GW di atas 35,9 GW,
Dirut PLN Darmawan Prasodjo
Dirut PLN itu menambahkan pada tahun 2027 akan ada tambahan pasokan listrik sebesar 4,6 GW. Dengan tambahan itu, lanjut dia, sistem kelistrikan di Jawa diyakini akan semakin stabil dan mampu mencegah terulangnya pemadaman bergilir.
Baca juga:
"Dengan adanya ini, kendala penyediaan energi listrik yang sempat terjadi di Pulau Jawa, ini menjadi terkoreksi," tandas bos BUMN kelistrik itu. (*)