Limbah Mandi hingga Cuci masih Cemari Sungai Jakarta

Jumat, 08 Agustus 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (LEMTEK UI) melakukan inventarisasi beban pencemar di kelima sungai di Kota Jakarta. Kelima sungai tersebut yakni Sungai Ciliwung, Cipinang, Sunter, Cideng, dan Grogol.

Hasil investigasi menunjukkan pengolahan limbah domestik jenis black water air limbah dari toilet yang mengandung tinja, urine, dan bahan organik sudah relatif baik, dengan tingkat pengolahan mencapai 95 hingga 98 persen.

Namun, kondisi berbeda terjadi pada limbah grey water, yakni air limbah dari aktivitas mencuci, mandi, dan memasak, yang sebagian besar masih dibuang langsung ke sungai tanpa pengolahan.

Grey water yang belum terolah masih sangat tinggi, yaitu 95 persen di Ciliwung, 91 persen di Cipinang, 87 persen di Sunter, 62 persen di Cideng, dan 80 persen di Grogol. Ini menunjukkan sistem pengelolaan air limbah domestik kita masih belum menyentuh seluruh aspek," ujar peneliti LEMTEK UI Mochamad Adhiraga Pratama, Jumat (8/8).

Baca juga:

Penanganan Banjir Ibu Kota, Pemprov DKI Segera Lakukan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung


Ia juga mencatat pencemaran sungai semakin diperparah aktivitas dari UMKM, pasar tradisional, kegiatan di rumah pemotongan hewan (RPH) yang melakukan pemotongan unggas, hingga kegiatan peternakan yang belum memiliki sistem pengolahan air limbah.

Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan menegaskan sungai memiliki fungsi vital bagi ekologi dan sosial masyarakat kota. Oleh karena itu, Pemprov DKI terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas badan air melalui program-program seperti Jakarta Bebas Sampah, Jakarta Sadar Sampah, Naturalisasi Sungai, Grebek Lumpur, serta penguatan pengawasan terhadap sumber pencemar dan implementasi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

"Masalah kualitas air ini tidak bisa ditangani satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi nyata antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi untuk menjadikan sungai-sungai di Jakarta lebih bersih, sehat, tangguh, dan berdaya saing global," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto menyatakan sumber pencemar terbesar, selain dari sektor domestik, berasal dari kegiatan usaha mikro, kecil dan menengah yang masuk kategori wajib SPPL. Usaha-usaha seperti bengkel, penatu, rumah makan, percetakan, hingga rumah potong hewan, walaupun berskala kecil, jika tidak memiliki sistem pengolahan air limbah yang memadai akan memberikan dampak signifikan terhadap pencemaran air.

Maka daripada itu, DLH bersama lintas OPD hingga tingkat kecamatan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha skala kecil, agar pengolahan air limbahnya sesuai dengan ketentuan.

"Ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi pencemaran dari sumbernya," tutup Asep.(Asp)

Baca juga:

Gubernur Pramono Ingin Sungai Ciliwung Dijadikan Lokasi Malam Mingguan Warga

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan