Libur Panjang Idul Adha Momentum Peralihan dari Pandemi ke Endemi

Kamis, 22 Juni 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penambahan libur Idul Adha 1444 H atau 2023 Masehi.

"Bapak Presiden telah menyatakan persetujuannya antara lain pelaksanaan disampaikan pada tanggal 21 Juni 2023 pada saat beliau melakukan kunjungan kerja," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis (22/6).

Baca Juga:

Jokowi Sebut Biaya Perawatan COVID Tanggung Jawab Pribadi Jika Berstatus Endemi

Muhadjir menegaskan, untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Adha 1444 H atau 2023 Masehi, maka libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 Juni 2023.

"Maka dengan demikian, kami berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya dan Bapak Presiden akan segera ada Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang libur bersama ini,” katanya.

Ia menyebut, cuti bersama ini menjadi momentum transisi.

"Jadi cuti bersama ini diharapkan akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi," ujar Muhadjir.

Baca Juga:

Jokowi Bakal Umumkan Indonesia Beralih ke Endemi COVID-19

Selain itu, cuti bersama ini juga bisa menumbuhkan perekonomian khususnya di bidang pariwisata.

"Untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal," lanjutnya.

Diketahui, pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari sehingga terjadi masa libur panjang dari Rabu hingga Minggu.

Jokowi mengatakan, penambahan hari libur cuti bersama itu untuk mendorong perekonomian daerah. Serta untuk meningkatkan pariwisata lokal.

"Ya itu kan memang harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar berkembang lagi, utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi kita lihat bisa, diputuskan," kata Jokowi. (Knu)

Baca Juga:

Keputusan di Tangan Jokowi, Indonesia Tunggu Kesiapan Negara Lain Beralih ke Endemi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan