Libur Nasional 2026 Resmi Diumumkan: Ada 17 Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama

Jumat, 19 September 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional pada tahun 2026. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Menko PMK Pratikno menyatakan keputusan libur 17 hari tersebut telah dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri. "Sedangkan cuti bersama sebanyak delapan hari," kata Pratikno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/9).

Baca juga:

Tanggal Merah September 2025: Cek Libur Nasional, Maulid Nabi, dan Kalender Hijriah Lengkap

Tanggal Merah September 2025: Ada Libur Nasional dan Long Weekend 3 Hari!

Daftar 17 Hari Libur Nasional di 2026:

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan libur nasional ini sudah sangat adil bagi seluruh penganut agama.

"Mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik," ujarnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan