Libur Lebaran, Jalanan Kota Bogor Bebas Ganjil Genap
Minggu, 01 Mei 2022 -
MerahPutih.com - Polresta Bogor Kota tidak memberlakukan rekayasa ganjil genap pada Lebaran dan akan mengalihkan arus kendaraan apabila volume kendaraan mulai padat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro memprediksi, kepadatan arus lalu lintas di Kota Bogor akan terjadi pada saat Lebaran hari pertama dan kedua (1-2/5).
Baca Juga
Kapolri Sebut One Way dan Ganjil Genap Efektif Urai Kemacetan di Tol
Ia menilai, Kota Bogor bukan wilayah tujuan mudik dan lebih kepada kota tujuan wisata. Sehingga, volume kendaraan diprediksi akan meningkat pada Lebaran dan hari sesudahnya.
"Rekayasa lebih kepada pengalihan arus kendaraan bila terjadi kepadatan di titik-titik terjadi kemacetan," kata Susatyo kepada wartawan, Sabtu (30/4).
Menurut dia, titik-titik kepadatan biasanya terjadi di beberapa pusat perbelanjaan atau tempat wisata seperti Kebun Raya Bogor (KRB).
Informasi kondisi dan rekayasa lalu lintas, kata Susatyo, akan disampaikan melalui kode bendera yang terpasang di Pos Terpadu Baranangsiang yang berada tepat di depan pintu masuk tol kota Bogor.
Ada tiga warna bendera yang berbeda. Tiap warna memiliki arti situasi lalin dan rekayasa yang akan dilakukan.
"Bendera hijau artinya kami tidak melakukan rekayasa apa pun. Kalau sudah kuning dan merah maka akan ada rekayasa yang akan kami lakukan agar arus lalin tidak stuck, tapi tetap bisa bergerak," terang Susatyo.
Baca Juga
6 Lokasi Wisata di DKI Bebas Ganjil Genap saat Libur Lebaran
Adik Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo ini menambahkan, ada 6 pos pengamanan dan 1 pos terpadu untuk memperlancar kegiatan mudik. Pos-pos ini digelar di titik-titik pusat aktivitas masyarakat.
Polresta Bogor Kota, lanjut pria penghobi memelihara burung ini, juga akan melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur Lebaran.
Hal sama yang berlaku di Jakarta di mana ganjil genap akan berlaku di sejumlah ruas jalan tol selama mudik Lebaran 2022. Pemberlakuan ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan selama tujuh hari, yakni mulai tanggal 29 April 2022 dan 1-6 Mei 2022.
Polisi juga meminta masyarakat untuk mengabaikan surat tilang jika terkena tilang elektronik ganjil-genap selama kurun waktu di atas. Penilangan ganjil-genap di Jakarta sendiri telah ditindak sebagian secara otomatis melalui kamera e-TLE. (Knu)
Baca Juga
Skema Ganjil Genap dan One Way saat Volume Jalan Tol Meningkat