Latar Belakang Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Kos Lagi Mandi

Senin, 21 April 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polisi mengungkap latar belakang MAES (39), seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), yang ditangkap setelah mengintip dan merekam mahasiswi saat mandi di kamar kos.

"Pelaku MAES ini sudah berkeluarga," kata Kasat Reskrim polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4).

Sementara itu, tersangka sendiri, dalam keterangannya saat konferensi pers, mengaku sudah memiliki tiga anak.

Polisi mengungkap korban SS (22) merupakan tetangga kamar kos tersangka.

Baca juga:

Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

"Korban dan pelaku tinggal hanya bersebelahan kamarnya saja," jelas Firdaus.

Firdaus menjelaskan, tersangka MAES sudah tinggal di kosan di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat tersebut sejak 8 bulan lalu.

Berdasarkan keterangan tersangka, tidak ada interaksi yang terjalin dengan korban.

"Pelaku tinggal di situ sudah 8 bulan dan tidak kenal dengan korban dan tidak pernah berinteraksi," kata Firdaus.

Firdaus mengungkap motif yang dilakukan tersangka ketika merekam korban saat sedang mandi.

"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Firdaus.

Pelaku juga mengatakan tersangka tidak menyebarkan video berdurasi 8 detik tersebut. Video itu digunakan tersangka untuk konsumsi pribadi.

Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan