Larangan Mudik, Pemprov Jateng Mulai Jaga Ketat 14 Titik Daerah Perbatasan

Senin, 19 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 termasuk di Jawa Tengah.

Meski demikian, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah melakukan penjagaan sebelum hari pelarangan mudik diberlakukan. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi pemudik yang mencuri start.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, penjagaan di daerah perbatasan sudah dilakukan sebelum hari larangan mudik dengan menyasar 14 titik daerah perbatasan. Ia memastikan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mencuri start mudik.

"Sebelum tanggal larangan mudik diberlakukan siapapun yang pulang meski belum ada aturan akan kami cek di perbatasan,"kata Ganjar, Minggu (18/4).

Ganjar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Foto: MP/Ismail

Selain melakukan pengecekan, pihaknya juga akan melakukan rapid antigen bagi masyarakat luar Jawa Tengah yang hendak mudik di luar hari larangan. Dikatakan Ganjar, rapid tes antigen akan dilakukan di 14 titik lokasi perbatasan.

"Rapid tes antigen secara acak akan kita berlakukan. Kalau ada yang positif kami putar balik," ucap dia.

Ganjar juga mendukung keluarnya pernyataan untuk tidak mudik dari Presiden Joko Widodo. Menurut dia, pernyataan dari presiden akan membuat semuanya menjadi jelas serta dipatuhi masyarakat.

"Jadi ada penegasan agar nanti tidak beda-beda dan yang di daerah menerjemahkannya sama. Kita harus satu suara soal larangan mudik," katanya.

Ganjar menambahkan lokasi perbatasan yang dilakukan pengawasan di wilayah Jawa Tengah-Jawa Barat di antaramya Tol Pejagan, Jalur Pantura (Pangkalan truk Kecipir, Brebes), dan Jalur Selatan Patimuan, Cilacap.

Untuk perbatasan-DIY meliputi Jalur Selatan di Bagelen, Purworejo, Jalur Tengah di Salam, Magelang, dan Jalur Selatan di Prambanan, Klaten.

"Perbatasan Jateng-Jatim yang kami sekat, yakni Tol Sragen; Pantura di Sarang, Rembang; Cepu, Blora; Selatan ada di Cemoro Kandang, Karanganyar; dan Nambangan, Wonogiri," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan