Langkah Kapolri Surati Jokowi Dinilai Salah Satu Perwujudan Sikap Promoter
Kamis, 07 Januari 2021 -
Merahputih.com - Langkah Kapolri Jenderal Idham Azis mengajukan surat pemberitahuan pensiun ke Presiden Joko Widodo menuai sorotan. Pasalnya, aksi orang nomor satu di institusi Kepolisian itu jarang terjadi di era sebelum-sebelumnya.
Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan memuji sikap Kapolri Jenderal Idham Azis yang mengingatkan masa pensiunnya akan habis dan meminta agar Presiden segera memproses penggantinya.
Baca Juga
“Itu merupakan salah satu perwujudan sikap Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)," kata Arteria kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/1).
Menurut Arteria, Idham menunjukan sikap tulus bekerja yang hanya mengabdi kepada negara dan bangsa.
"Karena, banyak yang mau pensiun malah manuver untuk minta diperpanjang," kata Arteria.
Untuk itu, Arteria berharap sikap Idham Azis ini dapat dijadikan contoh bagi pajabat lain.

Seperti diketahui, Kapolri Idham Azis secara resmi mengajukan surat pemberitahuan akan memasuki pensiun pada Februari 2021 mendatang kepada Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menyebut nama calon pengganti Kapolri.
Idham mengajukan surat ke Presiden yang isinya pemberitahuan kalau umurnya sudah 58 tahun dan terhitung tanggal 1 Februari 201 memasuki purna bakti.
Baca Juga
"Ini sesuai UU Polri 2/2002," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. “Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno," pungkasnya. (Knu)