Langgar Protokol Kesehatan, Kantin Polrestabes Surabaya Ditutup
Minggu, 13 September 2020 -
MerahPutih.com - Kantin di area Mapolresta Surabaya, Jawa Timur pun terpaksa dihentikan aktivitasnya untuk sementara karena pemilik kantin langgar protokol kesehatan.
Langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan petugas untuk harus menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP Akhyar menyatakan, penutupan kantin tersebut tiada lain untuk lebih mempertimbangkan keselamatan anggota Polri.
Baca Juga:
“Sebelum melangkah ke luar, area sekitar pun harus beres dan aman dahulu. Bagaimanapun juga 3 M wajib untuk pengunjung, demikian penjaga kantin, dan anggota Polrestabes Surabaya," tuturnya saat dikonfirmasi Sabtu (13/09) malam.
Ia juga menegaskan, sebelum ditutup nampak juga pemilik kantin tersebut pernah tak menggunakan masker saat melayani pelanggan yang sedang makan di kantin.
"Kadang pegawai kantin saat melayani enggak pakai masker. Untuk itu, kantin kita tutup sementara dan harus tandatangani surat perjanjian agar tertib menerapkan protokol kesehatan," tandas Akhyar.

Sementara itu, Dina, pemilik salah satu kantin di Mapolrestabes Surabaya ini mengungkapkan, kantinnya pernah ditutup hingga 3 hari lantaran tak tertib protokol kesehatan.
"Waktu saya pernah kena sanksi gara-gara pegawai saya enggak pakai masker. Ya sudah akhirnya pihak Polrestabes meminta kantin ditutup selama 3 hari. Otomatis ya rugi lah kalau sudah ditutup beberapa hari, makanya kita harus taat peraturan di sini dari pada kantin ditutup,” tutur Dina.
Baca Juga:
Salah Satu Paslon Pilkada Surabaya Dinyatakan Positif COVID-19
Nyatanya, pengetatan aturan ini tak hanya berlaku di Markas Polisi Polrestabes Surabaya. Aturan juga diberlakukan di seluruh kantin polsek jajaran berikut warung sekitarnya.
Dipastikan untuk seluruh warung, toko, atau tempat kunjungan masyarakat masih tetap diawasi ketat. (Andika Eldon/Jawa Timur)
Baca Juga:
Massa Simpatisan Machfud-Mujiaman Terobos Masuk Halaman KPU Surabaya