Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Aksi teror ditunjukan ke 10 sekolah di Kota Depok. Aksi ini membuat resah menjelang perayaan natal dan tahun baru 2026 ini.

Polisi telah menangkap pelaku HRR (23), seorang mahasiswa jurusan Teknik Informatika (IT) di sebuah universitas swasta.

Pelaku ditangkap karena diduga mengirim email berisi teror ke 10 sekolah di Kota Depok.

"(Motifnya) karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban atau kekasihnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka kepada wartawan, Jumat (25/12).

Baca juga:

Penanganan Bencana Sumatera Dinilai Tidak Terorganisir

Made menjelaskan, pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui agar identitas aslinya tak terlacak.

"Pelaku ini menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku salah satu sekolah yang diterornya itu adalah almamater sekolah mantan pacarnya bernama Kamila alias K.

Selain itu, pelaku juga berencana hendak melakukan penculikan dan mengedarkan narkoba di sepuluh sekolah yang menerima email teror tersebut.

"Salah satu sekolah yang menjadi sasaran juga merupakan almamater mantan pacarnyanya itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, HRR dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal ancaman dalam KUHP.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan