Lalu Lintas Jakarta Lumpuh Total Akibat Banjir

Selasa, 25 Februari 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Banjir setinggi sekitar 50 sampai 60 sentimeter terjadi di Underpass Senen, Jakarta Pusat. Hal ini buntut hujan deras yang mengguyur sejak Senin (24/2) malam hingga Selasa (25/2) dini hari WIB. Akibatnya, pengendara tidak bisa melintas di sana.

"Underpass Senen tidak dapat dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk sementara," ujar Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/2).

Baca Juga

Seskab Kasih Bukti Istana Banjir, Anak Buah Anies Masih Saja Ngeles

Bukan hanya di sana, banjir juga terjadi di kawasan Jalan Galur Raya arah simpang lima Senen, Jakarta Pusat. Ketinggian air di sana setinggi 20 sentimeter menggenangi ruas Jalan Galur Raya. Tapi, para pengendara masih berupaya melintas di sana. Namun, laju mereka tidak terlalu kencang.

Banjir
Banjir di Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu

Sementara wilayah Jakarta Pusat yang tidak bisa dilewati Jalan Suprapto, Underpass Senen, Jalan Gunung Sahari dari Mbal ke Pintu Besi, Jalan Bungur Raya dari Lampu Merah Bungur sampai depan Pengadilan, Jalan Bendungan Hilir Raya persis (depan) Rumh Sakit Mintoharjo.

Kemudian, di ruas Jalan Gunung Sahari Raya dan kawasan Pasar Baru juga terendam banjir. Banjir di sana membuat pengendara dari arah Jalan Veteran Raya menuju Gunung Sahari tak bisa melintas. Hanya kendaraan besar seperti bus dan truk yang bisa lewat.

Banjir
Banjir setinggi sekitar 50 sampai 60 sentimeter terjadi di Underpass Senen, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu

Sudah bisa ditebak, kawasan di seputaran Gunung Sahari macet total karena banyak yang memarkirkan kendaraanya di pinggir jalan. Lalu, banjir juga sempat terjadi di kawasan Patung Kuda dan Thamrin. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat hingga menimbulkan kemacetan parah.

Baca Juga

Banjir DKI Lumpuhkan 20.000 Truk Ekspedisi, Sehari Rugi Sedikitnya Rp30 Miliar

Namun, genangan di lokasi protokol ibu kota tersebut sudah sudah surut karena ada penanganan cepat petugas. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan