Lakukan Tes Acak Pemudik, Kasus Harian COVID-19 Naik Lagi

Senin, 10 Mei 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Dalam pelarangan mudik tahun ini, pemerintah melakukan tes acak kepada 6.742 pemudik. Dari tes acak para pemudik tersebut, hasilnya sangat mencengangkan, sekitar 4 ribu orang terkonfirmasi positif COVID-19.

Dari hasil yang positif, pemerintah meminta kepada setidaknya 1.686 orang langsung melakukan isolasi mandiri dan tercatat setidaknya ada 75 orang yang harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:

Pemerintah Tes Acak Pemudik, 4 Ribu Lebih Orang Positif COVID-19

Data Kementerian Kesehatan yang dihimpun hingga Senin pukul 12.00 WIB menunjukkan, kasus konfirmasi positif COVID-19 kumulatif mencapai 1.718.575 orang. Angka tersebut mendapat penambahan kasus positif terpapar SARS-CoV-2 sebanyak 4.891 orang dalam selang waktu sehari.

Provinsi Jawa Barat menyumbang angka kasus positif COVID-19 sebanyak 1.070 kasus, disusul Provinsi Jawa Tengah sebanyak 854 kasus, dan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 694 kasus.

Sementara itu, 206 orang terkonfirmasi meninggal akibat COVID-19, menjadikan akumulasi warga yang meninggal dunia sebanyak 47.218 orang. Selanjutnya, sebanyak 6.338 orang se-Indonesia sembuh dari COVID-19, sehingga menambah total angka 1.574.615 orang.

Tes COVID-19. (Foto: Antara)
Caption

Adapun kasus aktif yang terdapat di Indonesia menurun sebanyak 1.653 kasus, menjadi 96.742 kasus. Kemudian sebanyak 49.483 spesimen tengah dalam pengujian, dan terdapat 89.231 orang berstatus suspek.

"Aparat keamanan telah menindak para pelanggar larangan mudk. Hal ini terbukti dari sekitar 41.097 kendaraan yang dipaksa putar balik ke rumah asal. Sementara itu, 306 travel gelap telah ditindak," ujar Menko Perekonimian Airlangga Hartarto.

Ia menegaskan, pelaksanaan PPKM Mikro tahap ke 8 akan diperpanjang dengan cakupan dengan 30 provinsi. Periode 18-31 Mei,

"Periode 2 minggu dari pasca mudik hari raya dan tentu pengetatan 3T (testing, tracing, treatment)," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Anak Buah Anies Akui Banyak Warga Palsukan Dokumen Ajukan SIKM

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan