Kuota KIP Kuliah Terbatas, Unpad Hanya Berikan KIP Buat Mahasiswa Terpandai

Kamis, 06 Juli 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Alokasi kuota penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) di Universitas Padjadjaran oleh Kemendikbudristek RI untuk tiga jalur masuk pada 2023 ditetapkan sebesar 602 orang.

Mengingat terbatasnya kuota tahun ini, peserta diimbau mencermati proses seleksi yang dilakukan Unpad untuk menjaring penerima KIP Kuliah.

Baca Juga:

UGM Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru Angkatan 2022

"Kami ingin berusaha sebanyak-banyaknya untuk ikut KIP Kuliah, tetapi karena keterbatasan alokasi pemerintah dan keterbatasan Unpad dalam membantu masyarakat, dengan sangat menyesal tidak semua yang berprestasi baik dapat diterima menjadi penerima KIP Kuliah," ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Arief S. Kartasasmita, dikutip Rabu (5/7).

Arief menjelaskan, alokasi nasional sebagian besar telah digunakan untuk calon mahasiswa baru dari jalur SNBP dan SNBT. Untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari Jalur Mandiri, ada penambahan kuota KIP Kuliah sebanyak 84 peserta dengan sumber dana yang berasal dana Unpad.

"Unpad berupaya menambah sendiri dengan kemampuan kita. Hanya tentu saja karena keterbatasan, kita tidak bisa mengakomodasi pendaftar untuk menerima KIP Kuliah. Tetap ada kuota juga," jelasnya.

Proses penjaringan KIP Kuliah mengacu pada prestasi pendaftar. Proses ini juga dilakukan untuk seleksi di Jalur Mandiri. Artinya, penerima KIP Kuliah Jalur Mandiri Unpad merupakan yang terpandai di antara pendaftar lainnya.

Karena itu, Arief mengimbau bagi mereka yang tidak lolos verifikasi kelayakan untuk sukarela pindah ke jalur reguler atau non KIP-K. Kendati demikian, Unpad akan tetap memproses sesuai dengan mekanisme sesuai dengan proses seleksi dan registrasi di Jalur Mandiri reguler.


Arief menegaskan bahwa KIP Kuliah bukan satu-satunya program untuk memberikan kesempatan untuk berkuliah di perguruan tinggi. Mereka yang terdaftar menjadi peserta reguler tetap punya kesempatan untuk mendapatkan beasiswa dari pemerintah, swasta, maupun lembaga pemberi beasiswa saat sudah berkuliah di Unpad.


“Banyak bentuk beasiswa lain saat pindah ke reguler dan bisa didapatkan. Unpad juga bisa ikut memfasilitasi. KIP Kuliah bukan satu-satunya cara untuk bisa berkuliah karena ini punya keterbatasan dari sisi alokasi,” katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Puan Minta Pemerintah Tambah Kriteria Program KIP Kuliah Sampai Jenjang S2

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan