Kuota KIP Kuliah Terbatas, Unpad Hanya Berikan KIP Buat Mahasiswa Terpandai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juli 2023
 Kuota KIP Kuliah Terbatas, Unpad Hanya Berikan KIP Buat Mahasiswa Terpandai

Unpad. (Foto: Unpad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Alokasi kuota penerima Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP Kuliah) di Universitas Padjadjaran oleh Kemendikbudristek RI untuk tiga jalur masuk pada 2023 ditetapkan sebesar 602 orang.

Mengingat terbatasnya kuota tahun ini, peserta diimbau mencermati proses seleksi yang dilakukan Unpad untuk menjaring penerima KIP Kuliah.

Baca Juga:

UGM Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru Angkatan 2022

"Kami ingin berusaha sebanyak-banyaknya untuk ikut KIP Kuliah, tetapi karena keterbatasan alokasi pemerintah dan keterbatasan Unpad dalam membantu masyarakat, dengan sangat menyesal tidak semua yang berprestasi baik dapat diterima menjadi penerima KIP Kuliah," ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Arief S. Kartasasmita, dikutip Rabu (5/7).

Arief menjelaskan, alokasi nasional sebagian besar telah digunakan untuk calon mahasiswa baru dari jalur SNBP dan SNBT. Untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari Jalur Mandiri, ada penambahan kuota KIP Kuliah sebanyak 84 peserta dengan sumber dana yang berasal dana Unpad.

"Unpad berupaya menambah sendiri dengan kemampuan kita. Hanya tentu saja karena keterbatasan, kita tidak bisa mengakomodasi pendaftar untuk menerima KIP Kuliah. Tetap ada kuota juga," jelasnya.

Proses penjaringan KIP Kuliah mengacu pada prestasi pendaftar. Proses ini juga dilakukan untuk seleksi di Jalur Mandiri. Artinya, penerima KIP Kuliah Jalur Mandiri Unpad merupakan yang terpandai di antara pendaftar lainnya.

Karena itu, Arief mengimbau bagi mereka yang tidak lolos verifikasi kelayakan untuk sukarela pindah ke jalur reguler atau non KIP-K. Kendati demikian, Unpad akan tetap memproses sesuai dengan mekanisme sesuai dengan proses seleksi dan registrasi di Jalur Mandiri reguler.


Arief menegaskan bahwa KIP Kuliah bukan satu-satunya program untuk memberikan kesempatan untuk berkuliah di perguruan tinggi. Mereka yang terdaftar menjadi peserta reguler tetap punya kesempatan untuk mendapatkan beasiswa dari pemerintah, swasta, maupun lembaga pemberi beasiswa saat sudah berkuliah di Unpad.


“Banyak bentuk beasiswa lain saat pindah ke reguler dan bisa didapatkan. Unpad juga bisa ikut memfasilitasi. KIP Kuliah bukan satu-satunya cara untuk bisa berkuliah karena ini punya keterbatasan dari sisi alokasi,” katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Puan Minta Pemerintah Tambah Kriteria Program KIP Kuliah Sampai Jenjang S2

#KIP #Beasiswa #Unpad
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
880 Ribu Murid TK Bakal Dapat Beasiswa, Tiap Desa Minimal Ada Satu TK
Murid taman kanak-kanak mendapatkan beasiswa PIP sebesar 450.000 per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
880 Ribu Murid TK Bakal Dapat Beasiswa, Tiap Desa Minimal Ada Satu TK
Indonesia
Sejarah Baru! Indonesia Punya Beasiswa untuk TK, Jatahnya Setahun Rp 450 Ribu
Kemendikdasmen alokasikan beasiswa PIP Rp450.000 per tahun bagi 888 ribu murid TK, total penerima 19,6 juta pelajar 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Sejarah Baru! Indonesia Punya Beasiswa untuk TK, Jatahnya Setahun Rp 450 Ribu
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Lifestyle
Investor Crypto Indonesia Tembus 21 Juta, Mahasiswa Unpad Diajak Melek Aset Digital
Kehadiran para petinggi OJK, akademisi Unpad, serta jajaran manajemen PINTU menegaskan kolaborasi strategis dalam memperkecil celah antara inklusi dan literasi keuangan di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 April 2026
Investor Crypto Indonesia Tembus 21 Juta, Mahasiswa Unpad Diajak Melek Aset Digital
Indonesia
Penyaluran KIP Kuliah 2026 Gunakan DTSEN, Pastikan Mahasiswa Miskin Kuliah Gratis
Calon penerima wajib melampaui tahapan seleksi yang selaras dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun Seleksi Mandiri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Penyaluran KIP Kuliah 2026 Gunakan DTSEN, Pastikan Mahasiswa Miskin Kuliah Gratis
Indonesia
Wacana LPDP Jakarta, DPRD Ingatkan Pemprov DKI Prioritaskan Bansos dan KJP-KJMU
Pemprov DKI diminta untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran LDPD ke luar negeri. Sebab, ada pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp 15 triliun.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Wacana LPDP Jakarta, DPRD Ingatkan Pemprov DKI Prioritaskan Bansos dan KJP-KJMU
Indonesia
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan wacana publikasi daftar alumni nakal LPDP masih sebatas kajian internal dan belum menjadi keputusan final.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Publikasi Nama-Nama Alumni Nakal LPDP ke Publik Masih Tahap Wacana
Indonesia
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Sanksi bagi pelanggar kewajiban pengabdian berupa mengembalikan dana pendidikan serta pemblokiran akses terhadap seluruh program LPDP di masa mendatang
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
36 Alumni Beasiswa LPDP Belum Jalankan Kewajiban Pengabdian, Ini Sanksi Bagi Mereka
Indonesia
8 Awardee LPDP Dikenai Sanksi Pengembalian Dana, Kemenkeu: Itu Uang Rakyat
Menkeu menyayangkan dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun sikap yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
8 Awardee LPDP Dikenai Sanksi Pengembalian Dana, Kemenkeu: Itu Uang Rakyat
Bagikan