Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Indonesiaku Travel

Kunjungan Yachter Tingkatkan Devisa Negara

Zulfikar Sy - Senin, 21 November 2016

MerahPutih Wisata - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengungkapkan meski punya potensi besar Indonesia masih sulit menarik kunjungan "yacht" ke Indonesia. Maka, sejak 2015, pemerintah melakukan sejumlah upaya guna mendukung berkembangnya wisata bahari itu.

Menurut Asisten Deputi II Jasa Kemaritiman Kemenko Kemaritiman, Okto Irianto, di Kuta, Bali, Minggu (20/11), berbagai upaya dilakukan. Salah satunya dengan mengganti prosedur CAIT (Clearance Approval for Indonesian Territory) berdasarkan Perpres Nomor 105 Tahun 2015 tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia.

Aturan itu menghapuskan CAIT. Hingga "yachter" tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan izin masuk ke Indonesia.

"Digantinya CAIT dengan sistem registrasi, pengurusannya bisa sejam dari sebelumnya bisa sampai 3-6 bulan. Harapannya agar bisa memenuhi target kunjungan 'yacht' hingga 2019 sebanyak 6.000 'yacht'," jelasnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014-2019 pemerintah menargetkan pemerintah menargetkan 6.000 "yacht" bisa berkunjung ke Indonesia. Kunjungan "yachter" ini diyakini berkontribusi besar dalam peningkatan devisa negara.

Bisa dibayangkan jika setiap kapal berisi rata-rata 5 orang. Diperkirakan menghabiskan 750 dolar AS dalam rata-rata 3 bulan kunjungan. (diy)

Baca Artikel Asli