Kuda Nil Dikasi Makan Plastik, Taman Safari Bogor Ingatkan Pengunjung UU Perlindungan Satwa

Sabtu, 22 Juni 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - SEBUAH video pendek yang menampilkan anak-anak muda berkendara mobil Daihatsu Sigra mencoba memberi makan kuda nil di Taman Safari Bogor. Mereka hendak memberi wortel, tapi kuda nil tak membuka mulutnya. Sayangnya, ketika kuda nil membuka mulut, anak-anak muda itu malah melemparkan sampah plastik ke mulut si kuda nil.

Atas kejadian itu, Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) mengingatkan kepada pengunjung terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Satwa. "Satwa yang ada di Taman Safari Indonesia termasuk satwa yang dilindungi Undang-Undang Perlindungan Satwa," ungkap Senior Vice President Marketing Taman Safari Indonesia Group Alexander Zilkarnain di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (22/6).

Alexander menjelaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya itu dapat berimplikasi hukum jika pengunjung Taman Safari Indonesia tidak menaatinya.

Baca juga:

Viral Pengunjung Lempar Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil, Taman Safari Indonesia Ambil Tindakan

"Kami berharap kejadian ini tidak terluang kembali karena tentu ada sanksi yang diberikan kepada pengunjung dalam bentuk teguran, dikeluarkan dari lokasi, kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Insiden yang viral di jagat maya itu terjadi Kamis (20/6). Setelah kejadian, petugas kesehatan hewan Taman Safari Bogor dengan sigap mengeluarkan kantung plastik dari mulut kuda nil.

"Terima kasih kepada warganet yang sudah menginformasikan mengenai hal ini. Dengan segera dan sigap, petugas kami melakukan langkah-langkah tertentu," ungkap Alexander.

Ia memastikan saat ini kuda nil tersebut dalam kondisi sehat berkat penanganan sigap dari petugas. "Kondisi kuda nilnya saat ini baik, tidak terpengaruh kejadian kemarin karena segera diambil dan langsung diberikan penanganan dan mitigasi yang tepat. Sudah biasa perawatan yang kami lakukan," kata dia.(*)

Baca juga:

Kolombia Rencanakan Relokasi 'Kuda Nil Narkoba'

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan