Kubu Pram-Doel Siap Hadapi RIDO Pertahankan Kemenangan 1 Putaran di MK
Jumat, 29 November 2024 -
MerahPutih.com - PDIP mengaku siap menghadapi kemungkinan perlawanan hukum dari tim pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Politikus PDI Perjuangan, Ima Mahdiah mengaku pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) memiliki tim hukum, bila sewaktu-waktu ada pasangan calon (paslon) lain yang tidak terima dengan kemenangan pasangan nomor urut 3 di pilkada.
"Ya pasti, dipersiapkan Karena kita punya tim advokasi ya, tim hukum," kata Ima, di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengungkapkan tidak bisa mengungkiri di setiap pemilu ada pihak yang kurang puas dengan hasilnya, yang berujung pada sengketa pemilu.
Baca juga:
Real Count KPU: Pramono-Rano Unggul Sementara di DKI Jakarta
Oleh karenanya, lanjut dia, kubu Pram-Doel pasti memiliki tim hukum untuk menghadapi pihak-pihak yang akan ajukan sengketa pemilu. "Karena pilkada kan tidak bisa dilepas dari hal seperti itu. Pasti tim Pramono Rano sudah mempersiapkannya," tandas Ima.
Sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan, pihaknya menyakini bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 berlangsung dua putaran.
Menurutnya, hasil real count internal RIDO tidak ada pasangan calon yang menyentuh di atas 50 persen suara. "Hasil real count internal seratus persen Piljada DKI Jakarta dua putaran," kata Basri Baco di Jakarta, Kamis (28/11).
Baca juga:
Hasil Real Count Raih 50,07 Persen, Pram-Doel Menang Satu Putaran
Baco menambahkan sah-sah saja jika kubu Pram-Doel mengklaim jagoannya nomor urut 03 meraih suara di atas 50 persen. Namun dia mengingatkan, bahwa KPU DKI Jakarta masih melakukan rekapitulasi surat suara hasil pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu (27/11) kemarin.
"Boleh-boleh aja nanti kita nunggu hasil perhitungan rekapitulasi Kecamatan KPU itu yang final," urainya.
Lebih lanjut, Baco memastikan bila Pilkada Jakarta berjalan satu putaran, RIDO akan mengambil langkah hukum, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau mereka berharap 1 putaran kalo kita berharap 2 putaran. (Kalau satu putaran kami akan maju ke) MK," tutupnya. (Asp)