Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Sisa Air di Teko

Rabu, 20 Juli 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Megapolitan - Ketegangan dan keseriusan sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin semakin bertambah ketika kuasa hukum Jessica Otto Hasibuan mempertanyakan sisa air di teko tidak disita oleh penyidik.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7), Otto mempermasalahkan kenapa sisa air yang ada di teko tidak disita oleh penyidik.

Padahal, kata Otto, sisa air itu bisa dijadikan barang bukti untuk mengungkap kebenaran pada kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Apakah barang bukti sisa kopi Mirna yang ada pada jaksa, sama dengan yang dibawa saksi Agus kembali ke bar?" tanya Otto kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Atas pertanyaan tersebut, JPU pun menjawab dikarenakan airnya sudah tidak panas, tentu tidak ada perbedaan reaksi. Karena itu, kata jaksa, tidak dibawa untuk barang bukti.

Kemudian, Otto Hasibuan pun meminta diputar kembali rekaman CCTV saat pegawai Kafe Olivier mencium bau kopi yang diminum Mirna. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Fakta Baru Kejanggalan Sidang Kasus Pembunuhan Mirna
  2. Jawaban Saksi Ketiga Membuat Keluarga Mirna Tertawa
  3. Tangis Keluarga Mirna Pecah Saat Rekaman CCTV Diputar
  4. Jessica Keberatan atas Kesaksian Keluarga Mirna
  5. Perilaku Aneh Jessica Saat Antar Wayan Mirna Salihin di Rumah Sakit

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan