Kuasa Hukum Jessica Hadir 3 sampai 4 Saksi Hari Ini
Kamis, 22 September 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Sidang ke-24 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atas terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
Dalam sidang yang digelar hari ini, pihak kuasa hukum terdakwa Jessica kembali diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi guna meringankan Jessica.
Rencananya, tim kuasa hukum akan akan menghadirkan tiga sampai empat orang saksi dalam sidang ke-24 kliennya itu.
"Rencananya, mau ada tiga sampai empat saksi yang mau kami hadirkan," kata Yudi Wibowo saat ditemui di komplek pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
Namun, pengacara Jessica kembali enggan membeberkan siapa saja identitas saksi- saksi yang akan dihadirkan pihaknya itu dalam persidangan kali ini. Pihaknya juga belum mau membeberkan apakah saksi yang akan dihadirkannya itu seorang ahli atau seorang saksi fakta.
Seperti diketahui, dalam persidangan ke-23 Jessica yang digelar, Rabu, (21/9) lalu, pihak Jessica meminta sidang untuk ditunda, lantaran mereka mengaku tidak memiliki saksi lagi untuk dihadirkan dalam sidang itu atau dengan kata lain kehabisan saksi.
Karena hal tersebut, akhirnya sidang ke-23 Jessica pun ditunda. Dalam sidang ke-23nya, pihak Jessica hanya menghadirkan satu orang ahli toksikologi asal Australia bernama Michael Robertson. (Abi)
BACA JUGA:
- JPU: Saksi Ahli Pihak Jessica Hanya untuk Mengadu Domba
- Sidang Jessica Ditunda Karena Kuasa Hukum Tidak Bisa Hadirkan Saksi Baru
- Michael David Robertson Sudah 12 Kali Jadi Saksi Ahli Kasus Pembunuhan Sianida di Australia
- JPU Permasalahkan Pembunuhan yang Diduga Melibatkan Michael David Robertson
- Otto Hasibuan Curigai JPU dan Darmawan Salihin Main Mata