Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Sabtu, 22 Agustus 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah membekuk pelaku pembunuhan empat orang sekeluarga warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8).

Pelaku inisial HT (41) diketahui rekan bisnis rental mobil ditangkap di rumahnya Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Usai menghabisi keempat korbannya, yakni (42) dan H (41) selaku pasutri dan kedua anaknya berinisial R (9) dan D (5), langsung mencuci bajunya yang penuh darah di salah satu Laundry Kabupaten Sukoharjo untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Tertangkap

"Ada upaya pelaku menghilangkan jejak agar aksinya tidak diketahui polisi. Namun, karena anggota Satreskrim cerdik berhasil membongkar kasus ini dengan cepat," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu (22/8).

Polres Sukoharjo menangkap pelaku pembunuhan empat orang di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8). (MP/Ismail)
Polres Sukoharjo menangkap pelaku pembunuhan empat orang di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8). (MP/Ismail)

Bambang mengatakan untuk kronologis pelaku pembunuhan bermula dari kedatangan pelaku ke rumah korban pada Rabu (19/8) pukul 01.00 WIB. Tak lama kemudian terjadi cekcok di dalam rumah hingga akhirnya terjadi pembunuhan.

"Pelaku mengambil pisau dapur di rumah korban dan menusuk kannya. Pelaku setelah mastikan keduanya meninggal dunia langsung melarikan diri," papar dia.

Rumah korban pembunuhan warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah jadi tontonan warga, Sabtu (22/8). (MP/Ismail)
Rumah korban pembunuhan warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah jadi tontonan warga, Sabtu (22/8). (MP/Ismail)

Informasi dihimpun, pelaku sampai tega menghabisi kedua anak korban yang masih bocah karena mereka kenal dengan pelaku. Hal itu dikhawatirkan akan membongkar aksi pelaku lalu menghabisinya.

Baca Juga

Satu Keluarga di Sukoharjo Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Ia menambahkan pelaku setelah membunuh empat orang korban membuang pisau dapur ke sungai wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sedangkan baju penuh darah yang digunakan saat kejadian langsung dicucikan di laundry.

"Pelaku kami jerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati dan Pasal 365 tentang Perampokan atau Pencurian dengan Kekerasan dengan, ancamanan seumur hidup dan atau mati," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan