Krisis Politik Korea Selatan, Oposisi Siap Gulingkan Presiden Sementara Han Duck-soo

Kamis, 26 Desember 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Partai oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat, mengumumkan akan mengajukan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo pada Kamis (26/12) dan mengadakan pemungutan suara pada Jumat (27/12).

"Langkah ini bisa memperdalam krisis konstitusional yang dipicu oleh pemberlakuan darurat militer yang singkat," sebut reuters.com (26/12).

Han semula menjabat Perdana Menteri, tapi karena Presiden Yoon Suk-yeol dimakzulkan, ia merangkap jadi Presiden Sementara.

Partai Demokrat mengancam akan memakzulkan Han jika ia tidak segera menunjuk tiga hakim untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi.

Parlemen telah menyetujui tiga calon hakim pada Kamis, tetapi hakim tersebut belum juga diangkat secara resmi oleh Han.

Baca juga:

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Ngotot Benarkan Deklarasi Darurat Militer, Siap Hadapi Konsekuensi

"Sudah jelas bahwa Perdana Menteri dan Presiden Sementara Han Duck-soo tidak memiliki kualifikasi atau kemauan untuk menjaga Konstitusi," kata pemimpin fraksi Demokrat, Park Chan-dae.

Mosi ini diajukan harus diputuskan dalam waktu 24-72 jam. Mosi tersebut memuat berbagai tindakan Han yang menjadi alasan pemakzulan, termasuk vetonya terhadap undang-undang yang membolehkan jaksa untuk menyelidiki dugaan kesalahan oleh Ibu Negara.

Jika Han dimakzulkan, menteri keuangan akan mengambil alih posisi presiden sementara.

Partai Demokrat menguasai mayoritas parlemen, tetapi ada perbedaan pendapat antara partai dan beberapa ahli konstitusi tentang apakah suara terbanyak atau dua pertiga dari suara yang diperlukan untuk memakzulkan presiden sementara.

Baca juga:

Hadapi Pemakzulan, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Temui Partai Berkuasa

Han mengatakan, ia tidak akan menunjuk hakim sampai partai politik mencapai kesepakatan, karena melakukannya tanpa konsensus politik akan merusak tatanan konstitusional.

Dua dari calon hakim yang disetujui pada Kamis dinominasikan oleh Partai Demokrat dan satu oleh Partai Kekuatan Rakyat yang sedang berkuasa. Partai tersebut menolak komposisi kandidat.

Han mendapat tekanan untuk membuat penunjukan, tetapi partai politik berbeda pendapat soal wewenangnya sebagai presiden sementara. (dru)

Baca juga:

Setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dimakzulkan, inilah Kelanjutan Pemerintahan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan