Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU Umumkan Nasib Jokowi dan Prabowo di Pilpres Nanti Jam 4 Sore

Wisnu Cipto - Kamis, 20 September 2018

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dan Daftar Calon Tetap anggota legislatif peserta pemilu, Kamis hari ini.

Berdasarkan agenda yang diterima di Jakarta, Kamis (20/9), penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 dan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR dan DPD dilakukan pukul 16.00 WIB di Gedung KPU RI.

Erick Thohir dalam pengumuman Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf
Pengumuman Ketua TKN KIK di Posko Cemara Menteng,Jakarta, Jumat (7/9) tampak hadir Wapres Jusuf Kalla, Erick Thohir, Jokowi dan KH Ma'ruf Amin. (Foto:MP/Fadhli)

KPU RI menyatakan pasangan bakal capres-cawapres tidak wajib hadir dalam rapat pleno penetapan. "Yang wajib hadir adalah perwakilan dari pimpinan partai politik pengusung," kata Komisioner KPU Viryan Azis, dikutip Antara.

Pagi ini KPU melakukan penetapan pasangan capres-cawapres dan DCT anggota legislatif melalui rapat pleno yang berlangsung tertutup. Seusai menetapkan capres-cawapres, KPU RI akan menggelar proses pengundian nomor urut capres-cawapres pada Jumat (21/9).

Prabowo sandi
Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Foto: Twitter/@sandiuno

Saat ini terdapat dua pasangan bakal capres dan cawapres yang mendaftar ke KPU RI yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (*)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT