KPU Tunda Pilkada di 6 Daerah
Senin, 03 Agustus 2015 -
MerahPutih Politik - Enam daerah dipastikan tunda pelaksaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebab, hingga waktu pendaftaran tambahan masih kurang dari dua pasangan calon.
"Enam daerah lainnya sudah definit paslonnya kurang dari dua atau hanya satu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di KPU Pusat, Senin (3/8).
Keenam daerah tersebut yakni Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), dan Pacitan (Jawa Timur).
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) 12/2015, Pilkada di enam daerah tersebut akan ditunda hingga 2017. Namun, KPU akan membuat berita acara terebih dahulu yang nantinya untuk ditindaklanjuti KPU Daerah.
"Di aturan kami, jadi nanti kami akan buat berita acara, kemudian KPUD akan buat keputusan, mengubah jadwal dan sebagainya, tapi itu proses yg tidak perlu ditentukan malam ini, kita akan bahas melanjutkan ini nanti," ujarnya.
Hadar menambahkan, khusus Kota Surabaya masih menunggu kepastian. Sebab, saat ini KPU Surabaya masih melakukan pengecekan sejumlah berkas pasangan Haries Purwoko-Dhimam Abror.
"Kota Surabaya, masih berlangsung proses pengecekan, kita dan panwas di sana akan menunggu hingga pukul 00.00 WIB nanti," ujarnya. (mad)
BACA JUGA:
Bawaslu Akui Temukan Praktek Mahar Politik dalam Pilkada Serentak
Kuda Besar Milik Polri Siap Tendang Perusuh saat Pilkada Serentak
Pasukan Berkuda Polri Ikuti Latihan Simulasi Amankan Pilkada Serentak
515 Personel Polda Metro Jaya Gelar Simulasi Amankan Pilkada Serentak