Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU: Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Penyebab Keputusan Hasil Pemilu Lama

Andika Pratama - Selasa, 30 April 2019

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 sesuai dengan jadwal yang ditentukan yakni 22 Mei 2019 mendatang.

Menurut Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, keterlambatan penghitungan rekapitulasi suara lantaran panjangnya verifikasi data dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi

Pramono menjelaskan lamanya proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan karena segala perbedaan dan selisih angka perolehan suada dalam formulir hasil pemungutan suara atau C1 Plano betul-betul dikoreksi.

"Sejauh ini kita masih optimis proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu itu sesuai jadwal untuk tingkat nasionalnya nanti tanggal 22 Mei. Karena memang sebenarnya yang paling banyak masalah itu sebenarnya ada di tingkat kecamatan," ujar Pramono di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).

Pramono menegaskan ketika proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan telah selesai maka proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat selanjutnya akan berjalan lancar.

"Jadi kalau di level kecamatan proses rekapitulasi sudah matang dalam artian seluruh permasalahan itu sudah diselesaikan, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional itu bisa lebih cepat," tuturnya.

Adapun keputusan hasil Pemilu 2019 nantinya akan ditentukan berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang.

Sejumlah relawan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). Pendistribusian logistik akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019 ke Kelurahan, pada Pemilu 2019 Kota Tangerang Selatan membutuhkan 19.095 kotak suara yang akan disebar di 3.819 TPS. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Sejumlah relawan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). Pendistribusian logistik akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019 ke Kelurahan, pada Pemilu 2019 Kota Tangerang Selatan membutuhkan 19.095 kotak suara yang akan disebar di 3.819 TPS. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Hasil rekapitulasi suara itu dimulai dari tingkat TPS sejak 17-18 April, tingkat kecamatan sejak 18 April - 5 Mei, tingkat kabupaten/kota sejak 22 April - 7 Mei, tingkat provinsi 22 April - 12 Mei, dan nasional 25 April - 22 Mei.

"Itu pengalaman kita di Pemilu ke Pemilu seperti itu. Jadi sejauh ini kita tetap optimis tanggal 22 Mei itu bisa kita selesaikan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu tingkat nasional," pungkasnya (Asp)

Baca Artikel Asli