Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU Minta Waktu Tambahan 2 Bulan Perbaiki DPT Final Pemilu 2019

Wisnu Cipto - Minggu, 16 September 2018

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) diperpanjang hingga dua bulan atau 60 hari ke depan.

"Kami tawarkan DPT perbaikan hingga 60 hari karena kita ingin menyelesaikan semuanya, tidak hanya persoalan pemilih ganda, tetapi elemen lainnya seperti e-KTP, meninggal dunia, pindah alamat dan lainnya," kata Ketua KPU, Arief Budiman dalam rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).

Arief menjelaskan penetapan DPT hasil perbaikan nanti akan dikerjakan bersama dengan parpol dan Bawaslu. Penyisiran DPT ganda akan dilakukan bersama mulai dari daerah hingga pusat.

Ketua KPU
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: KPU

"Kita tetapkan sudah dikerjakan bersama-sama mulai dari tingkat daerah, supaya ada pencermatan di tingkat pusat," imbuh dia, dikutip Antara.

Menurut Arief, seluruh perwakilan partai politik, termasuk Bawaslu RI menyetujui perbaikan DPT di perpanjang hingga bulan Desember 2018.

Total jumlah pemilih hasil perbaikan adalah 185.084.629 yang sebelumnya adalah 185.732.093. Sekarang jumlah TPS sebelumnya 805.074 TPS, berkurang menjadi 805.062. (*)

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT