KPU Jakarta Diminta Transparan Soal Rekapitulasi Suara Pilkada DKI

Selasa, 03 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta tengah melakukan proses penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Baru KPU Jakarta Timur yang rampung menggelar rekapitulasi dan penetapan hasil suara pilkada

Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi mengultimatum KPU Jakarta melakukan rapat pleno dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta secara transparan, jangan sampai ada suara warga yang hilang.

"Kami minta semua KPU Kota yang belum melakukan pleno penetapan, segera selenggarakan dengan mengedepankan transparansi jangan sampai suara warga Jakarta hilang," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/12).

Ia pun mewanti-wanti KPU Jakarta untuk tidak main-main dalam proses penghitungan suara Pilkada Jakarta. Suara warga Jakarta harus dijaga benar-benar agar tak ada suara yang raib.

Baca juga:

Pramono-Rano Karno Sementara Unggul di 6 Kecamatan Jakarta Timur

Pihaknya telah melakukan perhitungan suara secara manual menggunakan formulir C1. Dalam data C1 itu pasangan calon Pramono dan Rano Karno (Bang Doel) meraih suara di atas 50 persen.

Adapun dalam aturan, pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang meraih suara lebih dari 50 persen maka sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.

Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pada pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ dijelaskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Baca juga:

Ketua Timses RIDO Bantah RK dan Maruarar Kirim Karangan Bunga Selamat ke Pramono-Rano

"Kami kawal secara berjenjang dan memiliki data C1 valid sehingga jika ada yang bermain-main akan ketahuan," tuturnya.

Eks Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun tegaskan, tim dan relawan pasangan Pramono-Rano akan mengawal rapat pleno dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta sampai tuntas.

"Akan mengawal proses rekapitulasi tingkat kota ini serta se-akuntabel mungkin sebagai wujud pertanggungjawaban penyelenggara pilkada kepada masyarakat Jakarta," paparnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan