KPU DKI Periksa Ulang Besaran Biaya Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu 2024
Senin, 24 Juli 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan ulang proses penetapan besaran biaya pengelolaan dan distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, Pemilu 2024 adalah agenda nasional yang harus menjadi perhatian semua pihak, maka dari itu KPU DKI Jakarta melibatkan semua sekretaris dan Ketua KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan expose.
Baca Juga:
KPU DKI Bersama Dinas Dukcapil Serap Pemilih Belum Miliki KTP Elektronik
"Pada prinsipnya kegiatan ini bagian dari mitigasi KPU Provinsi DKI Jakarta secara kelembagaan untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang," kata Wahyu di Jakarta, yang dikutip Senin (24/7).
Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina berharap KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta bisa menyampaikan paparan terkait logistik secara baik dan tepat sehingga bisa menghasilkan informasi yang konkrit sehingga BPKP bisa langsung memberikan penetapan besaran anggaran pengelolaan logistik.
Baca Juga:
KPU DKI Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg hingga 16 Juli 2023
Dalam kegiatan ini, setiap KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta memaparkan secara detail besaran biaya logistik yang diperlukan untuk Pemilu 2024, yaitu bongkar muat logistik pemilu, perakitan kotak suara, sortir dan lipat surat suara, setting dan pengemasan kotak suara, serta distribusi logistik dari Gudang KPU Kabupaten/Kota ke TPS.
Sementara, Koordinator Pengawasan Bidang PIPP Polhukam PMK BPKP Provinsi DKI Jakarta Puji Yuwono akan melakukan analisa lebih lanjut terkait besaran biaya logistik ini.
"Kegiatan review ini untuk memastikan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan anggaran terkait pengelolaan dan distribusi logistik Pemilu dilaksanaan secara aktuntabel dan terukur sesuai indikator yang dapat di pertanggungjawabkan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
KPU DKI Sebut Seluruh Bacaleg Jakarta Telah Perbaiki Berkas Syarat Pendaftaran