KPU DKI Larang Paslon Lakukan Hasutan dan Adu Domba saat Kampanye

Selasa, 24 September 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melangsungkan deklarasi kampanye damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, pada Selasa (24/9) sore.

Dalam momen itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata meminta para Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cagub) Jakarta untuk tidak melakukan kampanye berupa hasutan atau menjelek-jelekkan paslon lain.

Selain itu, Wahyu meminta paslon lain untuk bertanggungjawab terhadap pendukungnya agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran kampanye.

"Sebagaimana diketahui, kampanye adalah kegiatan meyakinkan masyarakat kegiatan yang meyakinkan pemilih," ujar Wahyu.

Baca juga:

KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024

"Bertanggung jawab tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh pelaksana kampanye. Misalnya melakukan penghasutan, adu domba dan sebagainya," lanjutnya.

Wahyu menuturkan, bahwa kegiatan kampanye merupakan kegiatan pendidikan politik terhadap masyarakat. "Jakarta makin terintegrasi, bukan Jakarta yang makin terpecah karena kampanye kampanye yang ada," tutupnya.

Baru saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar deklarasi kampanye damai Pilkada Jakarta 2024 di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, pada Selasa (23/9) sore.

Baca juga:

KPU DKI Jakarta Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 8.214.007 Pemilih

Dalam deklarasi itu dihadiri Cagub dan Cawagub Jakarta, nomor urut 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor urut 3.

Deklarasi ini juga dihadiri para partai pendukung dan pendukung ketiga pasangan calon. Usai acara kampanye damai Pilkada Jakarta, pada 25 September besok hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye. Pencoblosan sendiri akan dilakukan pada 27 November 2024. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan