Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPU DKI Jakarta Tolak Permintaan Gerindra Tunda Rekapitulasi Suara Wilayah Jaksel

Eddy Flo - Jumat, 10 Mei 2019

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten dan kota di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun saat akan rapat rekapitulasi suara dari wilayah Jakarta Selatan, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif meminta penundaan dengan alasan ingin mencocokkan form DB 1 dari tingkat Kota Jakarta Selatan dengan form DAA 1 dari tiap kecamatan.

"DAA-nya kan kita lagi susun, DAA rekap kecamatan, disandingkan dengan DB. DB-nya baru datang. Kan nggak apa-apa (di-pending) besok," kata Syarif kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5).

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos
Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos (Foto: antaranews)

Syarif menuturkan DB 1 Jakarta Selatan baru didapatkan. Bila sidang langsung dilanjutkan, mereka belum mencocokkan data suara dari DB 1 dan DAA 1.

Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos menolak permintaan penundaan rapat rekapitulasi itu. KPU DKI pun melanjutkan rekapitulasi dengan alasan sudah disepakati oleh forum.

Permintaan penundaan itu tak digubris oleh KPU DKI Syarif kemudian meninggalkan atau walk out sidang dan pergi.

"Sebelum diserahkan kepada kami, tentu semua peserta pemilu, bukan hanya Gerindra, diberi rekap tingkatan DB Jakarta Selatan. Jadi kita berikan internal, baru mereka kirim ke kami," kata Betty.(Asp)

Baca Artikel Asli