Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Visual Lainnya Berita Foto

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

Didik Setiawan - 2 jam, 36 menit lalu

Merahputih.com - Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut), Syah Afandin ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis (2/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap mantan anggota tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta, uang dalam valuta asing senilai Rp1,22 miliar, 55 keping logam platinum dengan total berat 55 kilogram, dana dalam rekening bank atas nama SAF senilai Rp2,27 miliar, serta barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi dalam proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Baca Artikel Asli