KPK Soal Kedatangan Kaesang: Minta Arahan Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Selasa, 17 September 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan kedatangan putra sulung Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep ke lembaga antirasuah untuk meminta arahan.

Menurut Pahala, arahan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi berbentuk fasilitas jet pribadi yang diduga diterima Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

“Meminta arahan dari KPK atas berita-berita sebelum ini, kan gitu ya. Ini harus ngapain lah, kira kira gitu,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

Pahala mengatakan pihaknya bakal menetapkan persoalan penerimaan fasilitas itu gratifikasi atau bukan. Menurutnya, Kaesang wajib mengembalikan uang jika hal itu diidentifikasi sebagai gratifikasi.

Baca juga:

KPK Wajib Putuskan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Setelah 30 Hari Kerja

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti disetor uangnya gitu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kaesang mengaku meminta arahan dan nasehat terkait tudingan penerimaan gratifikasi yang diarahkan kepadanya. “Saya minta arahan dan nasehat dari KPK,” ujar Kaesang.

Ia mengaku terbang ke Amerika Serikat pada 18 Agustus menggunakan pesawat pribadi seorang temannya. “Yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” tuturnya. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan