Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Sita Dokumen Penting Kasus Suap Benur dari Rumah Stafsus Edhy Prabowo

Zulfikar Sy - Kamis, 28 Januari 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy dan Andreau sebagai tersangka.

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di tempat kediaman tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/1).

Baca Juga:

KPK Korek Keterangan Tiga Saksi Terkait Kasus Edhy Prabowo

Ali menjelaskan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus suap ekspor benur. Dokumen-dokumen itu selanjutnya disita sebagai barang bukti kasus rasuah ini.

"Dari tempat tersebut, KPK menemukan dan mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini. Penyidik akan menganalisa dan memverifikasi dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ujar Ali.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Baca Juga:

KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Istri Edhy Prabowo di Kasus Suap Benur

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga:

KPK Ungkap Edhy Prabowo Beli Wine Pakai Duit Suap Benur

Baca Artikel Asli