KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 19 Desember 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, terkait perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Namun, KPK masih mendalami proyek-proyek yang diduga dimanfaatkan untuk praktik suap.

“Iya (suap). Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, dalam OTT tersebut, pihaknya turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

"Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ucapnya

Sampai saat ini, lanjut Budi, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus ini. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu apakah ada tidaknya perbuatan tindak pidana korupsi lainnya.

Baca juga:

Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK

"Itu juga masih yang didalami oleh tim, apakah ini hanya satu Klaster atau dua Klaster tindak pidana korupsi," sambungnya.

Budi menerangkan, dalam OTT di Kabupaten Bekasi tersebut awalnya KPK mengamankan 10 orang. Tetapi, hanya tujuh orang yang digelandang ke Jakarta untuk diperiksa.

"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah Penyelenggara Negara, yaitu Bupati Bekasi, dan 6 di antaranya selaku pihak swasta," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dan sembilang orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12).

Selain itu, KPK juga sudah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis malam. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan