Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto per Selasa (12/5).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dipublikasikan KPK, Prabowo melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp 2.062.880.605.101 atau sekitar Rp 2,06 triliun.

Seluruh kekayaan tersebut tercatat tanpa utang dan terdiri dari aset tanah serta bangunan, surat berharga, kas dan setara kas, harta bergerak lainnya, hingga kendaraan.

Laporan tersebut merupakan laporan khusus atau laporan awal Prabowo setelah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Baca juga:

ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan

Dari total kekayaan yang dilaporkan, mayoritas aset Prabowo berada dalam bentuk surat berharga dengan nilai mencapai Rp 1,70 triliun atau sekitar 82,5 persen dari total kekayaan.

Sementara itu, aset tanah dan bangunan tercatat senilai Rp 294,59 miliar atau sekitar 14,3 persen.

Kemudian, kas dan setara kas yang dimiliki Prabowo mencapai Rp 48,04 miliar. Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 16,46 miliar. Untuk aset kendaraan, nilai yang dilaporkan mencapai Rp 1,26 miliar.

Baca juga:

KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi

Rincian harta kekayaan Prabowo Subianto berdasarkan data LHKPN terbaru KPK:

Komposisi Aset Milik Prabowo Subianto

Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan kekayaan dibandingkan laporan pada tahun sebelumnya. Informasi LHKPN Presiden Prabowo dapat diverifikasi melalui situs resmi e-LHKPN KPK. (Knu)

Baca Artikel Asli