Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Istri Edhy Prabowo di Kasus Suap Benur

Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Januari 2021

MerahPutih.com - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami bukti keterlibatan istri bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, dalam kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur.

Iis yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu diduga ikut menikmati aliran duit haram dari suap ekspor benur. Aliran duit haram dari suap benur yang diterima Iis sedang didalami tim penyidik melalui keterangan para saksi.

Baca Juga

KPK Cecar Edhy Prabowo Soal Modus Suap dari Eksportir Benur

“Peran istri EP (Edhy Prabowo) dalam perkara dugaan suap EP dkk masih dalam proses pendalaman dengan mengkonfirmasi saksi-saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (28/1).

Pada Rabu (27/1) kemarin, tim penyidik telah memeriksa salah seorang tenaga ahli Iis di DPR, Alayk Mubarrok. Dia diduga mengetahui adanya aliran duit yang diterima Edhy dari eksportir benur. Bahkan, Alayk diduga merupakan pihak yang menyerahkan uang dari Edhy kepada Iis.

Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi, istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi, istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: Screenshot via instagram @iisedhyprabowo

Iis Rosita diketahui sempat diamankan bersama sang suami dan sejumlah pihak lain saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) lalu. Saat itu, Iis yang baru tiba dari Hawaii, Amerika Serikat, sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Namun, Iis dilepaskan dan berstatus sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Baca Juga

KPK Cecar Staf Istri Edhy Prabowo Soal ATM Penampung Duit Suap Benur

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Artikel Asli