KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Senin, 08 September 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (4/9) lalu.

Pada pemeriksaan itu, tim penyidik mengonfirmasi Syarif terkait hasil penggeledahan di rumah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

"Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE (barang bukti elektronik) yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Saudara YCQ," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (8/9).

Selain Syarif, KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya pada Kamis lalu. Mereka adalah Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin; sekretaris eksekutif asosiasi kesatuan tour travel haji dan umroh atau Kesthuri, Muhammad Al Fatih; Divisi Bisa Kesthuri, Juahir; Ketua Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia atau Sapuhi, Syam Resfiadi.

Baca juga:

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Kemudian, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Periode Tahun 2023-2024, M Agus Syafi'; Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji khusus periode Oktober 2022 sampai November 2023, Rizky Fisa Abadi; dan pegawai PT Raudah Eksati Utama, Firda Alhamdi.

Diketahui, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8).

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan saat Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

Sejumlah pejabat dan eks pejabat di Kemenag serta agen perjalanan haji dan umrah sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. (Pon)

Baca juga:

KPK Sudan Kantongi USD 1,6 Juta Dari Dugaan Korupsi Kuota Haji, 5 Bidang Tanah, dan 4 Kendaraan Disita

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan