KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Senin, 15 Mei 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief, pada Senin (15/5).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Baca Juga

KPK Sita Aset Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Andi Arief tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 09.30 WIB. Dia datang dengan didampingi dua orang pengacaranya.

"Ada yang mau ditanyain sama KPK. (Kasus) RHP, dia kan sudah mau disidang, ada yang mau ditanyain aja," kata Andi Arief.

Tak lama berselang, Andi Arief langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK. Sedangkan dua orang pengacaranya tidak diperkanan masuk mendampingi pemeriksaan Andi Arief.

KPK sebelumnya menyatakan ada pihak-pihak yang diduga sengaja berupaya melakukan perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat politikus Demokrat itu.

Baca Juga

KPK Tahan Bupati Mamberamo Tengah

Upaya yang dilakukan pihak dimaksud di antaranya dengan mengondisikan keterangan saksi-saksi yang dipanggil penyidik termasuk dengan mempengaruhi saksi agar tidak hadir secara patut saat dipanggil penyidik.

Lembaga antirasuah pun mengingatkan kepada siapapun dilarang mempengaruhi saksi-saksi karena itu perbuatan dilarang UU dan dapat dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor.

Ricky Ham Pagawak diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

Dia diduga menerima uang dari Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

Suap itu disinyalir terkait dengan pekerjaan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Sedangkan untuk gratifikasi dan pencucian uang, KPK mengaku masih mendalaminya dalam proses penyidikan. (Pon)

Baca Juga

KPK Duga Brigita Manohara Terima Mobil dari Bupati Mamberamo Tengah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan