KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Terkait Korupsi Tanah Pulogebang
Senin, 10 April 2023 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/4).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/4).
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (17/1) lalu. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD Mohamad Taufik.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (Pon)
Baca Juga: