KPK Periksa Guru Besar Universitas Trisakti
Senin, 30 November 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti Samuel Hendra Tirtamihardja, terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Selain Samuel, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stella Margeretha Tirtamihardja dan Andri Imran Tirtamihardja.
"Hari ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta untuk perkara Jasindo," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/11).
Baca Juga:
Walkot Cimahi Ditangkap KPK, PDIP Jabar Sebut Ajay tidak Makan Uang Rakyat
KPK membuka kembali kasus dugaan korupsi di PT Jasindo. Ali Fikri sebelumnya mengatakan ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil dan gas.

"Ya benar, saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait yang diduga terjadi di tahun 2008 sampai 2012," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (24/11).
KPK diketahui pernah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Jasindo. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri ini menjerat eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono. Budi kini tengah menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin dengan hukuman penjara 7 tahun. (Pon)
Baca Juga:
KPK Prihatin 3 Wali Kota Cimahi Berturut-turut Jadi Tersangka Korupsi