KPK Periksa Anggota DPR Satori dan Istrinya Terkait Kasus Dana CSR BI

Selasa, 18 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, hari ini, Selasa (18/2). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Selain Satori, KPK juga memanggil istrinya Rusmini, yang juga Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa.

KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Satori di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan Dapil Satori saat maju sebagai caleg DPR pada Pemilu 2024. Satori turut menerima dana CSR dari BI.

Baca juga:

Walkot Semarang Hadiri Kondangan usai Mangkir dari Panggilan, KPK Segera Ambil Tindakan

"Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).

Asep mengungkapkan dari rumah politikus NasDem tersebut penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.

Asep memastikan KPK juga bakal mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi keuangan DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

Asep menambahkan, ada beberapa temuan dana CSR BI tak dipakai sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, jenderal bintang satu ini memastikan KPK akan terus mendalami penyelewengan dana tersebut. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan